You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinparbud Jakpus Gelar Apresisasi dan Kompetisi Seni Bagi Pelajar
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudinparbud Jakpus Gelar Apresisasi dan Kompetisi Seni Bagi Pelajar

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudinparbud) Jakarta Pusat menggelar kegiatan apresiasi dan kompetisi seni bagi pelajar mulai Taman Kanak-Kanak (TK) hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Ada sembilan jenis lomba yang dikelompokkan sesuai tingkat sekolah dan diikuti sebanyak 4.152 siswa

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Sonti Pangaribuan mengatakan, kompetisi seni tersebut akan dilaksanakan mulai hari ini sampai 6 September mendatang, bertempat di gedung kesenian Miss Tjitjih, Kemayoran.

"Ada sembilan jenis lomba yang dikelompokkan sesuai tingkat sekolah dan diikuti sebanyak 4.152 siswa," ujar Sonti, Senin (3/9).

1.125 Pelajar Kepulauan Seribu Ikut Perlombaan Seni

Menurutnya, sembilan lomba meliputi; lomba tari sekolah TK, lomba menggambar tingkat TK, lomba tari tingkat SD, lomba paduan suara tingkat SD, lomba ansambel tingkat SD, lomba tari tingkat SMP, lomba paduan suara tingkat SMP, lomba musikalisasi puisi tingkat SLTA dan lomba vokal grup tingkat SLTA.

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan mutu seni dan budaya dalam rangka promosi pariwisata DKI Jakarta. Pemenang akan dikompetisikan ke tingkat provinsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10327 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1205 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati